Jakarta,sorotkabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan, dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022 yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya menduga ada aliran dana yang digunakan untuk pembelian private jet.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet," kata Budi, Kamis (12/6/2025).
Budi menyebutkan, jet pribadi tersebut saat ini keberadaannya di luar negeri.
Sejalan dengan itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha maskapai pribadi asal Singapura, Gibrael Isaak (GI).
"Untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun.
Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia.
"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu (11/6/2025).
Dalam proses penyidikan, Budi menyatakan pihaknya telah memeriksa saksi atas nama Willie Taruna (WT) selaku penyedia jasa money changer di Jakarta.
"Penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK dimaksud dalam rangka asset recovery," ujarnya.(*)