Tanah Putih,sorotkabar.com - Sat Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Lintas Manggala - Pujud, Dusun Sentosa KM 22, Kepenghuluan Manggala Sempurna, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku, seorang pria pengangguran berinisial MS (26), warga Kepenghuluan Manggala Sempurna, Kecamatan Tanah Putih,berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polres Rohil pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, di daerah Manggala Sempurna.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan kronologi kejadian. Korban, Alfandu Wirajaya (17), seorang pelajar asal Dusun Sentosa, menyadari sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam miliknya hilang dari parkiran belakang kandang ayam setelah terbangun dari tidur. Saat itu, kunci motor masih menempel di kendaraan.
Korban bersama teman-temannya berupaya mencari sepeda motor tersebut namun tidak berhasil menemukannya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan melaporkannya ke Polres Rohil.
Mendapat laporan, Kanit 1 Pidum Ipda Ivan Bayu Aji Maulana PDA IS.Tr.K., M.M. segera menginstruksikan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil mengamankan MS yang mengakui telah mencuri sepeda motor korban.
Namun, yang membuat kasus ini unik, pelaku justru mengaku bahwa sepeda motor hasil curiannya kembali dicuri orang lain saat ia sedang beristirahat di sebuah warung di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih.
“Pelaku dan sejumlah barang bukti berupa 1 buah kunci sepeda motor, plat kendaraan bernomor D 3913 ZUC, dan STNK milik korban kini telah diamankan di Mako Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP I Putu Adi Juniwinata.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.(*)