Pelalawan,sorotkabar.com— Tim Operasi Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar dua kasus peredaran narkotika jenis sabu hanya dalam waktu satu malam.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dengan barang bukti puluhan paket sabu yang diamankan.
Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K, yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan.
“Pada Senin malam, tanggal 26 Mei 2025, tim kami melakukan penggerebekan di Jalan Malin Kuning, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Di sana kami mengamankan seorang pria bernama DK MZ alias Alung. Dari tersangka ditemukan 28 paket sabu seberat 4,81 gram beserta alat hisap dari sedotan plastik,” ujar Kasat Haryanto, Kamis (29/5/2025).
Tidak lama berselang, tim kembali mengamankan seorang pelaku lain bernama MG, buruh asal Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung. Dari Gunawan ditemukan 5 paket sabu seberat 2,69 gram, alat hisap, serta sepeda motor yang digunakan.
“Kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari jaringan berbeda yang saat ini masih dalam penyelidikan kami,” tambah Kasat Haryanto.
"Barang bukti dan tersangka saat ini diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan operasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya mengakhiri.(*)