Bergerak di Perbatasan RI-PNG, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Kokain

Bergerak di Perbatasan RI-PNG, Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Kokain
Tim gabungan dari Bea Cukai Merauke, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/Jaya Yudha saat menggagalkan upaya penyulundupan narkotika di perbatasan RI-PNG. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Boven Digoel,sorotkabar.com- Tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di sekitar jalur rawan perbatasan Indonesia-Papua Nugini, tepatnya di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Merauke, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 144/Jaya Yudha itu melakukan dua kali operasi penindakan dalam kurun waktu tiga hari, yaitu Kamis (22/05) dan Sabtu (24/05).

Pertama, tim melakukan penindakan narkotika yang dibawa pelintas batas berkewarganegaraan Papua Nugini berinisial ED yang melintas melalui jalur perbatasan RI-PNG, tepatnya di Jalan Trans Papua Merauke - Boven Digoel, Distrik Jair, pada Kamis (22/5).

Atas penindakan tersebut, tim mengamankan narkotika berjenis ganja dengan berat 16,41 gram dan kokain dengan berat 1,52 gram.

Kedua, tim melakukan penindakan narkotika di sebuah rumah di wilayahKabupaten Boven Digoel pada Sabtu (24/5).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke Pratomo Heri Purnawan Wijayanto mengungkapkan penindakan berawal dari informasi yang menyebutkan adanya pelintas batas yang melintas di jalur ilegal perbatasan RI-PNG, tepatnya di Jalan Trans Papua Merauke - Boven Digoel, Distrik Jair.

Berdasarkan hasil pendalaman informasi, tim mendapati lima laki-laki dan seorang wanita di sebuah rumah di kawasan Boven Digoel yang sedang mengonsumsi dan melakukan transaksi narkotika berjenis ganja dengan berat kotor (bruto) 411 gram.

Pratomo mengungkapkan seluruh barang bukti dan tersangka peredaran narkotika telah diserahterimakan kepada Polsek Jair untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia juga menegaskan pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan narkotika.

“Operasi gabungan ini merupakan upaya peningkatan pengawasan terhadap pelintas batas ilegal di perbatasan Indonesia-Papua Nugini yang berasaskan Undang-Undang (UU) Kepabeanan, UU Keimigrasian, dan UU Narkotika, dengan harapan mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tegas Pratomo. (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index