Dilaporkan Lewat TikTok, Polda Riau Gerebek Transaksi Sabu di Rohil

Dilaporkan Lewat TikTok, Polda Riau Gerebek Transaksi Sabu di Rohil
kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial PS yang merupakan pelaku utama.

Pekanbaru,sorotkabar.com — Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menangkap tiga pria dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Ketiga pelaku berinisial  PS (45),  RS (30) dan HS (35). Mereka digerebek saat transaksi di sebuah warung di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, pada Sabtu (24/5/2025).

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun media sosial TikTok resmi milik Ditresnarkoba Polda Riau, @ditresnarkobapoldariau.

“Dalam laporan itu, masyarakat mengungkapkan keresahan terhadap aktivitas di sebuah warung makan yang diduga dijadikan tempat transaksi sabu.

Warga khawatir teman dan kerabat mereka ikut terjerumus,” ujar Putu Yudha.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial PS  yang merupakan pelaku utama.

PS ditangkap saat menjual sabu seberat 2,5 gram kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan total 48,79 gram sabu, yang dikemas dalam berbagai bentuk, termasuk di dalam wadah minyak rambut.

Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital dan telepon genggam.

Polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni RS, yang tertangkap saat hendak membeli sabu, dan HS yang datang ke warung untuk menggunakan narkotika tersebut.

Dari tangan RS, ditemukan sabu seberat 1,89 gram dan sebuah telepon genggam.

Hasil interogasi mengungkap bahwa PS memperoleh sabu dari seseorang berinisial JH, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan urine dan dinyatakan positif mengandung metamphetamine.

“Para tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, kami masih memburu JH, yang diduga sebagai pemasok utama,” tegas Putu Yudha.

Putu Yudha mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba, dan mengimbau agar terus mendukung pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index