Pasangan Kekasih Kendalikan Penyelundupan Narkoba via Ekspedisi di Bandara SSK II Pekanbaru

Pasangan Kekasih Kendalikan Penyelundupan Narkoba via Ekspedisi di Bandara SSK II Pekanbaru
Pasangan Kekasih Kendalikan Penyelundupan

Pekanbaru,sorotkabar.com  – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram dan 28 ribu butir ekstasi melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan kargo (Avsec) bandara terhadap empat bungkus makanan ringan yang dikirim melalui jasa ekspedisi J&T Express, Senin (5/5).

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan X-ray dan pengecekan manual, ditemukan dua kardus berisi sabu dalam kemasan teh merek Nadhira Napoleon,” jelas Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, saat memimpin ekspose perkara, Kamis (22/5).

BNNP Riau yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengarah pada seorang perempuan berinisial RF, yang memesan dan mengatur pengiriman paket.

RF kemudian ditangkap tim BNNP Riau di sebuah rumah di Jalan Ikhlas, Gang Tulus, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Rabu (14/3) pukul 15.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas turut menemukan puluhan ribu butir ekstasi berwarna merah muda.

Pada hari yang sama, petugas juga mengamankan FD, pacar RF, di kamar kosnya di Jalan Cimpedak, Kecamatan Bukit Raya. Dari lokasi itu ditemukan kembali narkoba yang telah dikemas dan siap dikirim.

“FD mengaku hanya menjadi perantara atas perintah seorang narapidana berinisial CP yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” ungkap Robinson.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim penindakan BNNP Riau langsung menjemput CP dari lapas untuk diproses hukum lebih lanjut, Senin (17/3).

Atas perbuatannya, RF dan FD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebagai penutup rangkaian ekspos, Kepala BNNP Riau bersama tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi yang berhasil disita. *
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index