Cari Bukti Suap Terkait Tenaga Kerja Asing, KPK Geledah Kemenaker

Cari Bukti Suap Terkait Tenaga Kerja Asing, KPK Geledah Kemenaker
Jubir KPK Budi Prasetyo (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta,sorotkabar.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Jakarta pada hari ini, Selasa (20/5/2025).

Penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap kantor Kemenaker tersebut dalam rangka mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeladahan di Kemenaker," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.

Hal ini dibenarkan juga oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Menurut Fitroh, penggeledahan kantor Kemenaker tersebut berkaitan dengan kasus suap atau gratifikasi terkait tenaga kerja asing (TKA). "Benar, (terkait) suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ungkap Fitroh.

KPK belum membeberkan soal detail temuan apa saja yang didapatkan dari penggeledahan di kantor Kemenaker. Hasilnya dapat disampaikan ketika giat tersebut telah rampung.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index