Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tuntas Grup Fantasi Sedarah

Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tuntas Grup Fantasi Sedarah
Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Yuni Asriyanti. (Beritasatu.com/Ichsan Ali)

Jakarta,sorotkabar.com - Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan terhadap Perempuan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus grup Fantasi Sedarah yang viral di Facebook dan telah menimbulkan keresahan publik.

Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan di Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti mengatakan meskipun grupnya sudah dibubarkan, bukan berarti pelakunya tidak bisa dilacak. 

"Pasti bisa diketahui siapa admin dan pengelolanya. Saya kira penegak hukum harus segera mengambil tindakan," ujar Yuni saat ditemui dalam acara Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu (17/5/2025).

Yuni menegaskan proses hukum perlu ditegakkan agar komunitas serupa tidak kembali muncul di platform digital.

Ia mengingatkan jika hanya dilakukan penutupan tanpa konsekuensi hukum, pelaku bisa merasa bebas untuk mengulang perbuatannya karena merasa media sosial memberi ruang tanpa batas.

Situasi ini sangat mengancam keamanan anak-anak, khususnya anak perempuan yang menurutnya merupakan kelompok paling rentan terhadap kekerasan seksual. Komnas Perempuan juga mengimbau pemerintah untuk turut menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak-anak, khususnya di lingkungan keluarga.

Yuni mengatakan  keluarga justru sering kali menjadi tempat terjadinya pelecehan, terutama terhadap anak perempuan. Menurutnya, praktik-praktik seperti ini menjadi pemicu munculnya kelompok-kelompok menyimpang, seperti komunitas inses yang baru-baru ini terungkap.

"Keluarga seharusnya tidak lagi menjadi tempat terjadinya kekerasan dan juga bukan tempat yang melanggengkan ketimpangan antara laki-laki dan perempuan," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan perempuan dan anak dalam lingkungan keluarga agar mereka tidak terus menjadi korban kekerasan seksual.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sebuah grup di Facebook “Fantasi Sedarah” yang menjadi perbincangan hangat di jagat maya karena mengandung konten terkait hubungan sedarah atau inses.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan grup di Facebook bernama “Fantasi Sedarah” dan kini telah dihapus oleh pihak Meta karena dianggap melanggar ketentuan platform.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index