Jakarta,sorotkabar.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik guna mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurut Supratman, komunikasi tersebut sangat penting mengingat RUU Perampasan Aset merupakan produk politik yang memerlukan persetujuan dari DPR, yang notabene merupakan representasi partai-partai politik di parlemen.
"Saya selalu sampaikan undang-undang adalah produk politik.
Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan presiden telah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik," ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ia menegaskan publik tidak perlu meragukan komitmen Presiden Prabowo dalam menuntaskan pembahasan RUU tersebut. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo selalu menyatakan dukungan agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan.
"Presiden sudah menyatakan dukungannya agar undang-undang perampasan aset ini bisa segera diselesaikan," tegas Supratman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersabar dan terus mengawal proses pembahasan RUU ini oleh pemerintah dan DPR.
Supratman menambahkan pihaknya terus menjalin dialog dengan para anggota dewan untuk memastikan kelancaran proses legislasi.
"Saat ini ada dua opsi, apakah RUU ini tetap menjadi inisiatif pemerintah atau agar lebih cepat bisa menjadi inisiatif DPR. Nantinya akan diputuskan dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) berikutnya," jelasnya.
Supratman mengungkapkan ia telah meminta Direktur Jenderal Perundang-Undangan untuk segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR agar proses pembahasan RUU Perampasan Aset dapat dipercepat.(*)