DKI Tetapkan Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah

DKI Tetapkan Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan Tahap I kepada 117 lulusan dengan total nilai mencapai Rp596.422.200. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Auditori

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index