Polda Riau Tangkap Pria Mabuk Rusak Dua Mobil Pakai Pisau di Jalan Raya

Polda Riau Tangkap Pria Mabuk Rusak Dua Mobil Pakai Pisau di Jalan Raya
Polda Riau Tangkap Pria Mabuk Rusak Dua Mobil Pakai Pisau di Jalan Raya

Pekanbaru, sorotkabar.com - Usai melakukan aksi pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau terhadap pengguna jalan di jalan Soekarno-Hatta, Minggu (14/04/25), YB alias Jon dibekuk Polda Riau.

Pria 35 tahun itu ditangkap di rumahnya yang berada di kelurahan Air Hitam, Pekanbaru.

Aksi Jon tersebut sempat viral di media sosial. Dimana ia merusak dan mengancam sejumlah kendaraan yang tengah melewati jalan tersebut menggunakan pisau sembari menaiki sepeda motor Hinda Beat.

Tak sampai 24 jam, Polda Riau berhasil menangkan Jon untuk mempertanggung jawabkan aksinya tersebut. Belakangan diketahui bahwa Jon dalam keadaan mabuk saat melakukan aksinya itu.

"Ia dibawah pengaruh minuman keras. Motifnya pelaku kesal lantaran hampir tersenggol mobil yang melintas.

Akhirnya kemarahannya dilampiaskan ke mobil-mobil yang melintas di jalan itu," terang Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan.

Asep juga menjelaskan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari pelaku. Seperti satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kemudian sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam dan merusak mobil korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau pasal 406 KUH Pidana dan atau pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Pelaku sudah berada di Polda Riau, kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index