Sukoharjo,SorotKabar.com - Polres Sukoharjo menetapkan tersangka kasus tabrakan yang melibatkan Kereta Api (KA) Batara Kresna dan kendaraan roda empat beberapa waktu lalu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, mengatakan pada peristiwa tersebu; petugas palang kereta Surya Hendra Kusuma (29) ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai tindak lanjut, dikatakannya, pada hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
Oleh karena itu, dikatakan dia, belum dilakukan penahanan terhadap tersangka.