Bandung, sorotkabar.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang menggemparkan Indonesia, belakangan ini.
Kasus pemerkosaan dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anastesi atas nama Priguna Anugerah Pratama yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Bejatnya, pelaku membius para korban yang merupakan keluarga pasien dan pasien saat menyalurkan hawa nafsunya.
Terbaru, polisi kini tengah mencari sumber dari obat bius yang digunakan untuk memperkosa para korban. Diketahui, tersangka menyuntikan jarum sebanyak 15 kali dan dimasukkanlah obat bius melalui selang infus yang terpasang di lengan korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dalam olah TKP, polisi menemukan lima jenis obat-obatan di mana di antaranya ada obat bius yang diduga diperoleh dari luas RSHS Bandung.
Obat bius itu lah yang digunakan oleh sang dokter melakukan tindakan pemerkosaan terhadap satu orang korban, belakangan diketahui bertambah menjadi tiga orang. "Iya sementara itu yang ditemukan (lima jenis obat)," kata Surawan di Bandung, Minggu (13/4/2025).
Saat disinggung mengenai, apakah obat-obatan yang digunakan untuk membius korban tersebut berasal dari RSHS, Surawan mengatakan, dugaan sementara obat yang digunakan ini berasal dari luar rumah sakit. Hanya saja, hal itu masih dalam tahap pendalaman.
"Kemungkinan (dari luar RSHS), kami sedang tanyakan obatnya dari mana.
Nanti kami tanya keterangan dokternya lebih lanjut, efeknya apa pada badan, apakah bisa menimbulkan hingga meninggal atau tidak," ungkapnya.
Polda Jabar memastikan akan melakukan pendalaman dalam kasus ini, menyusul adanya penambahan korban menjadi tiga orang. Sementara, Surawan menegaskan, obat bius ini pun digunakan oleh pelaku tidak terlalu banyak, namun dirinya belum mengetahui dampak pastinya seperti apa.
"Tidak terlalu banyak juga (dosisnya), cukup untuk membius. Waktu bius, ada yang lama, ada yang sejam, sampai tiga jam lebih," ucapnya.
Kendati demikian, berdasarkan hasil olah TKP kedua, efek obat bius terhadap korban ini berbeda-beda.
Kata Surawan, hal ini, juga akan digali oleh pihak kepolisian sejauh mana efek samping dari obat bius yang digunakan pelaku sebelum akhirnya melakukan perbuatan pemerkosaan. "Korban pertama (pingsan/tidak sadarkan diri), sekitar empat jam, yang kedua satu jam," jelasnya.
Adapun terungkapnya dua korban baru ini diketahui berdasarkan laporan RSHS. Di mana para korban tersebut mendatangi langsung pihak rumah sakit setelah kabar pemerkosaan ini viral beberapa hari kemarin.
"Kebetulan setelah terungkap peristiwanya, mereka mendatangi rumah sakit.
Sejauh ini polda belum menerima apakah ada korban lain (di luar 3 korban). Yang kita lakukan pemeriksaan itu yang melapor ke pihak rumah sakit," tandasnya. (*)