Masyarakat Tualang Gelar Petisi Tolak Gugatan Pilkada Siak Lagi ke MK

Masyarakat Tualang Gelar Petisi Tolak Gugatan Pilkada Siak Lagi ke MK
Masyarakat Tualang Gelar Petisi Tolak Gugatan Pilkada Siak Lagi ke MK

Siak, sorotkabar.com - Masyarakat Kecamatan Tualang, menggelar petisi untuk menolak gugatan pilkada Siak lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi yang digelar di Taman Motuyoko Kelurahan Perawang, Sabtu (12/4/25), menarik simpati masyarakat untuk datang.

Kain putih yang membentang, disiapkan untuk membubuhkan tanda tangan menggunakan tinta berwarna merah.

Petisi ini menolak gugatan yang disampaikan paslon 01 Irving Kahar-Sugianto, dan Juwana dan kawan-kawan ke MK, terkait periodisasi calon bupati nomor urut 3 Alfedri.

Sugianto merupakan Calon Wakil Bupati Siak Paslon 01, yang dianggap bertindak sepihak mengajukan gugatan tanpa melibatkan Calon Bupatinya, Irving Kahar Arifin.

Sedangkan Juwana dan kawan-kawan, adalah timses paslon 01 pada pilkada Siak lalu.

Pantauan di lapangan terlihat masyarakat berhenti dan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang dibentangkan di atas trotoar jalan Raya Perawang.

Pihak kepolisian Polsek Tualang mengawal keberlangsungan aksi yang dipimpin langsung Polsek Tualang Kompol Hendrix, dengan menurunkan belasan personelnya.

“Alhamdulillah hingga kini aksi berlangsung sebagaimana mestinya dan kita ucapkan terimakasih kepada masyarakat sehingga aksi berlangsung damai. Penghargaan juga kita sampaikan kepada pihak panitia aksi damai ini,” terang Kapolsek saat dimintai komentarnya di TKP.

Salah seorang inisiator aksi tersebut Cak Sofyan mengatakan, pihaknya menilai gugatan yang dilayangkan Sugianto tersebut perlu dipertanyakan.

“Ada niat tidak baik yang kita nilai mengotak-atik ketentraman masyarakat Kabupaten Siak. 
Oleh karenanya kita sebagai masyarakat Siak harus lawan gugatan sepihak ini, karena kita cinta Kabupaten Siak,” teriaknya.

Cak Sofyan menilai, Juwana dan kawan-kawan, dinilai menjadi perusak demokrasi Siak.

Disebutkannya, petisi ini nantinya akan dibentangkan di Gedung MK Jakarta sebagai bukti otentik bahwa masyarakat memang menginginkan pemimpin baru di Siak hasil dua kali pemilihan, bisa segera dilantik.

Orator lainnya Dedek menambahkan, aksi ini murni dilakukan untuk menghentikan segala polemik yang coba menghambat pelantikan Afni dan Syamsurizal, Paslon 02 peraih suara terbanyak baik saat Pilkada maupun PSU.

“Dengan selesainya drama perpolitikan ini tentu akan menguntungkan masyarakat, karena akan ada pemimpin pemerintah yang akan segera menata pembangunan daerah dan masyarakatnya.

Bukan justru berlarut-larut yang merugikan kepentingan rakyat,” ucapnya.

Saat berita ini diterbitkan, aksi penggalangan tanda tangan masih berlangsung, para orator secara bergantian menyampaikan orasinya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index