Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Panggil 9 Tersangka Pekan Depan

Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Panggil 9 Tersangka Pekan Depan
Pagar laut di Pantai Makmur Bekasi. (Beritasatu.com/Eka Jaya Saputra)

Jakarta, sorotkabar.com - Bareskrim Polri bakal memanggil sembilan tersangka dalam kasus pagar laut di Perairan Bekasi, Jawa Barat, pekan depan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyampaikan, rencananya para tersangka bakal dipanggil mulai pekan depan.

"Sudah saya perintahkan kepada penyidik minggu depan para tersangka agar segera dilakukan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka," katanya kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

Dia memerinci, sembilan tersangka yang bakal dipanggil dalam kasus pagar laut di Bekasi, yakni eks kepala desa Segarajaya berinisial MS, AR selaku kades Segarajaya sejak 2023. Kemudian JM, seorang kepala seksi pemerintahan kantor Desa Segarajaya, Y dan S selaku staf kantor Desa Segarajaya.

Kemudian AP yang merupakan ketua tim support pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), GG petugas ukur tim support, MJ operator komputer, serta HS yang berstatus tenaga pembantu di tim support PTSL.

"Agar segera dapat berkas dan kita serahkan ke JPU," ujar dia terkait kasus pagar laut di Bekasi.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index