Jakarta, sorotkabar.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan (Tuntas).
PP ini akan memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital termaksud media sosial.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini, Jumat 28 Maret 2025, saya Presiden Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. PP tuntas," kata Prabowo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (28/3/2025).
Probowo menjelaskan, PP Perlindungan Anak di Media Sosial ini diinisiasi oleh Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid yang kala itu menyampaikan pentingnya perlindungan anak di ruang digital sangat dibutuhkan.
Melalui PP ini akan mengatur pengelolaan sistem elektronik sehingga dapat melindungi anak agar tidak terpapar konten negatif di ruang digital.
"Saudara-saudara beberapa saat yang lalu saya didatangi Ibu menteri Komdigi menyampaikan segala usaha yang telah dilakukan segala diskusi, masukan-masukan dari semua unsur, menanggapi, memperhatikan arah yang berbahaya dari salah guna dari pada media digital yang akan merusak masa depan anak-anak kita," ucapnya.
“Ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara lain negara-negara besar pun sudah lebih dahulu daripada kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” tambahnya.
Prabowo mengungkapkan, kemajuan teknologi dapat memberikan kemudahan dan kemajuan. Namun bagi anak, jika tidak diatur dengan baik dapat memberikan dampak negatif.
“Apabila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak merusak psikologi merusak watak dari pada anak-anak kita,” ucapnya.
Prabowo mengatakan anak-anak harus tumbuh secara kreatif, sehat jiwa dan raga, menjadi manusia yang berani, mandiri, optimistis, dan yang berjiwa ingin meraih ilmu serta ingin berbuat terbaik untuk orang tuanya,” tambahnya.
Tak lupa, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membuat aturan tersebut.
“Saya sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama menteri Komdigi, menko PMK, tokoh-tokoh yang sangat aktif di balik perlindungan anak. Ini hasil karya saudara-saudara. Saya mendengar saran saudara-saudara dan kita wujudkan hari ini," tutup Prabowo seusai meneken PP Perlindungan Anak di Media Sosial.(*)