Siak, sorotkabar.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak akan digelar besok, Sabtu (22/3/2025).
Mantan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan besok sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU bersama Bawaslu telah berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan PSU ini berjalan dengan baik. Meskipun kemarin ada dinamika seperti laporan, tapi semuanya telah dilalui dengan baik," ungkap Ilham, Jumat (21/3/2025).
Ia menegaskan seluruh pasangan calon (paslon) harus menjaga integritas proses ini. "Jangan sampai pelaksanaan PSU ini terciderai. Kita harus memastikan proses berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan untuk PSU kembali," tambahnya.
Ilham turut memberikan pesan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru dibentuk di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi lokasi PSU. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.
"Karena ini petugas baru, mereka harus bekerja dengan cermat. Jangan sampai ada kesalahan administrasi sekecil apa pun, karena kesalahan itu bisa berpotensi membuat PSU kembali dilakukan," tegasnya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada masyarakat di tiga TPS yang melaksanakan PSU agar menggunakan hak pilih mereka dengan bijak. Ia meminta para pemilih untuk tidak merasa tertekan atau terintervensi dalam menentukan pilihannya.
"Tolak politik uang, jangan terima iming-iming apa pun. Politik uang ada sanksi pidananya, baik bagi pemberi maupun penerima. Mungkin hari ini tidak terungkap, tapi pasca PSU bisa saja terungkap dan diproses oleh Bawaslu, Polres, serta kejaksaan," pungkasnya.(*)