KPK Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Terkait Kasus TPPU SYL

KPK Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Terkait Kasus TPPU SYL
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jakarta,sorotkabar.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Pengacara Febri Diansyah diketahui merupakan sosok pendiri dari Visi Law Office. Penggeledahan ini dalam rangka upaya penyidik untuk mencari bukti terkait perkara yang tengah diusut.

"Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (19/3/2025).

KPK belum membeberkan soal temuan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan terkait kasus TPPU SYL kali ini. Hasilnya dapat disampaikan ketika penggeledahan tersebut telah rampung. 

Sementara itu pengacara Rasamala Aritonang yang turut bekerja di kantor hukum tersebut diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang sama hari ini. Dia disebut turut ikut rombongan penyidik KPK dalam penggeledahan kali ini.

Febri dan Rasamala Aritonang diketahui sempat menjadi pengacara SYL.

Keduanya menjadi pengacara SYL saat kasus TPPU SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) masih dalam tahap penyelidikan KPK.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index