WNA China Jual Emas Palsu di Bandar Lampung Ternyata Buronan Kasus yang Sama

WNA China Jual Emas Palsu di Bandar Lampung Ternyata Buronan Kasus yang Sama
WNA asal China yang jual emas palsu dihadirkan polisi dalam ungkap kasus di Polresta Bandar Lampung (Foto: Tommy Saputra)

Bandar Lampung ,sorotkabar.com - Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Zhang Nanchang yang hendak menjual emas palsu di Bandar Lampung ternyata buronan kasus yang sama.

Hal itu diketahui setelah adanya laporan dari Polrestas Balerang, Batam.

Dari keterangan polisi, diketahui Zhang Nanchang melakukan penipuan penjualan emas palsu hingga korbannya mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar. Peristiwa itu terjadi di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

"Jadi yang bersangkutan ini setelah videonya viral kemarin rupanya diketahui dia ini memiliki catatan kriminal.

Kami dihubungi oleh Polresta Balerang bahwa ZN ini ada laporan penipuan senilai Rp 2 miliar," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay saat pers rilis di Mapolrestabes Bandar Lampung, Rabu (12/3/2025).

Alfret menjelaskan dalam kasus di Polresta Balerang, Zhang Nanchang melakukan penipuan penjualan emas palsu hingga korban merugi senilai Rp 2 miliar.

"Untuk kasus sama, yakni penipuan emas juga. Kami masih menunggu tim dari Polresta Balerang untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Pada kasus yang terjadi di Bandar Lampung, Alfret menuturkan belum terjadi tindak pidana karena keburu ketahuan oleh calon korbannya.

"Belum, untuk di Bandar Lampung itu belum terjadi tindak pidananya. Pemilik toko mengetahui bahwa emas itu palsu sehingga dia diamankan dan diserahkan ke kami. Lantaran belum ada tindak pidananya, kami serahkan ke pihak Imigrasi Bandar Lampung," ujarnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index