Anggota DPRD Binjai Terima Laporan Guru Dipungli, Modus Biaya Administrasi

Anggota DPRD Binjai Terima Laporan Guru Dipungli, Modus Biaya Administrasi
Ilustrasi pungli. (Foto: Basith Subastian/dtc).

Binjai ,sorotkabar.com - Anggota DPRD Kota Binjai Ronggur Raja Doli Simorangkir menerima laporan guru SD terkena pungutan liar (Pungli) di Kota Binjai.

Modus yang digunakan oleh dalam pungli itu adalah biaya administrasi.

Ronggur mengatakan jika laporan yang diterimanya, modus pungli itu adalah biaya administrasi sertifikasi dan tambahan penghasilan guru.

Yang melakukan pengutipan adalah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra ini menyebutkan jika besaran kutipan bervariasi. Mulai dari Rp 70 ribu hingga Rp 150 ribu.

"Jumlah punglinya itu variasi, Rp 50 ribu untuk administrasi, Rp 20 ribu untuk tambahan penghasilan.

Tapi infonya yang kami terima di wilayah Kecamatan Binjai Kota kutipannya itu Rp 150 ribu," sebut Ronggur Raja Doli Simorangkir, Selasa (11/3/2025).

Saat ia menanyakan terkait pungli itu, Kepala Dinas Pendidikan Binjai Edi Matondang membantah jika ada intruksi. Namun berdasarkan informasi yang dia dapat, pungli itu terjadi.

"Tadi sudah saya tanya ke Kadis Pendidikan Edi Matondang, katanya tidak ada instruksinya kutip-kutipan begitu. Tapi setelah di cek di bawah, kutipan itu terjadi dan ngaku mereka mengutip, logikanya gimana itu, mana mungkin berani mereka kutip tanpa perintah," ucapnya.

Ronggur mengaku kecewa terkait hal itu, karena yang jadi sasaran pungli itu guru. Jumlah guru di Binjai sendiri mencapai 5 ribu lebih.

"Saya pernah jadi guru, tau kita gimana lelahnya pengabdian jadi seorang guru. Mereka sudah dituntut untuk mendidik siswa, ini dituntut lagi dengan modus Pungli," ujarnya.

Ronggur mengaku sudah berkoordinasi ke Ketua Komisi C DPRD Kota Binjai. Dia meminta para pihak dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP).(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index