WNA Prancis Ditodong di Sunda Kelapa, Polisi Bongkar Modus Pelaku

WNA Prancis Ditodong di Sunda Kelapa, Polisi Bongkar Modus Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta,sorotkabar.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis, Parent Marion Marie, ditodong di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa pada Rabu (5/3/2025).

Pelaku menggunakan modus menawarkan spot foto menarik untuk melancarkan aksinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus WNA Prancis ditodong di Sunda Kelapa ini bermula saat Marion berjalan-jalan bersama anaknya di kawasan tersebut.

Ia kemudian dihampiri tiga orang pelaku berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) yang menawarkan bantuan untuk naik ke atas tanggul guna mendapatkan spot foto yang lebih bagus.

Namun, setelah korban dan anaknya berada di atas tanggul, para pelaku langsung menodong mereka dengan pisau dan meminta Marion menyerahkan uang serta kameranya.

"Tersangka mengatakan ‘you have money?’ Korban menjawab tidak punya," ungkap Ade Ary, Jumat (7/3/2025).

Tidak mendapatkan uang, para pelaku kemudian merampas kamera milik Marion sebelum melarikan diri. Polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka pada Kamis (6/3/2025).

Ade Ary menyampaikan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Saat ini, pisau yang digunakan pelaku sudah diamankan sebagai barang bukti," kata Ade Ary terkait kasus WNA Prancis ditodong di Sunda Kelapa.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index