Polantas Kota Bogor Tangkap Pemotor Bawa 500 Butir Obat Terlarang

Polantas Kota Bogor Tangkap Pemotor Bawa 500 Butir Obat Terlarang
Polantas Kota Bogor menangkap pemotor membawa 500 butir obat terlarang. (Screenshoot Video Viral)

Bogor, sorotkabar.com - Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota menangkap pemotor pria yang kedapatan membawa 500 butir obat terlarang.

Pria itu ditangkap ketika polisi hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang dibawanya.
"Betul.

Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki mengamankan tersangka Gilang yang kedapatan membawa obat daftar G sejumlah kurang lebih 500 butir," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/3/2025).

Yudiono mengatakan pemotor yang diamankan bernama Gilang Septian (26) dan Ego Prayoga (24). Keduanya diamankan di Alun-alun Kota Bogor sekitar pukul 13.00 WIB.

Dedi Mulyadi Ajak Kepala Daerah Se-Jabar Tobat Ekologi untuk Cegah Banjir
Dia menyebutkan pelaku Gilang sempat kabur ketika polantas hendak memeriksa surat-surat kendaraannya. Polisi pun mengejar Gilang hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Saat diberhentikan, penumpang motor (Gilang) kabur melarikan diri setelah dikejar dan diamankan diperiksa tasnya ternyata ada bb (barang bukti) obat-obatan daftar G," ucap Yudiono.

"Selanjutnya, tersangka dan BB dibawa ke unit Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut," imbuhnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index