Bawaslu Riau Perketat Pengawasan di 3 TPS Siak usai MK Perintahkan PSU

Bawaslu Riau Perketat Pengawasan di 3 TPS Siak usai MK Perintahkan PSU
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal selasa (4/3/2025).

Pekanbaru, sorotkabar.com - Bawaslu Provinsi Riau meningkatkan pengawasan terhadap lokasi tiga TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Siak.

Pengawasan ditingkatkan untuk mencegah agar tak ada money politic dan kampanye.

"Pengawasan kami lakukan secara ketat di 3 TPS yang akan ada PSU di Siak. Termasuk ke TPS rumah sakit," kata Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal selasa (4/3/2025).

Khusus rumah sakit, Bawaslu bersama KPU dan pihak rumah sakit juga datang khusus untuk memastikan data pemilih. Mengingat rumah sakit sebagai TPS khusus karena di Pilkada November lalu tidak ada TPS.

MK sendiri memerintahkan PSU dilaksanakan untuk 3 TPS. TPS itu terdiri dari TPS pada 2 desa, yakni TPS 3 Desa Jayapura Bungaraya dan TPS 3 Buantan Besar Siak.

Selain itu ditambah satu TPS lokasi khusus di RSUD Siak karena 27 November 2024 lalu tidak ada TPS-nya. Padahal, semestisnya ada TPS untuk menjamin hak suara pasien, pendamping pasien dan petugas tenaga kesehatan.

Untuk mencegah terjadi kecurangan dan pelanggaran, Bawaslu memperketat pengawasan. Termasuk sosialisasi kepada semua pihak dan calon agar tidak ada money politic dan kampanye.

"Kita terus sosialisasikan agar tidak ada money politic dan kampanye karena berdasarkan putusan MK tidak ada kampanye ulang, hanya PSU saja," kata Alnof.

"Makanya untuk para calon kita imbau tidak melakukan kegiatan yang menjurus ke kampanye, kita khawatirnya ada hal yang tidak kita inginkan. Imbauan ini untuk masyarakat dan ketiga calon ya," katanya lagi.

Diketahui, Pilkada Serentak Siak sendiri diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak. Pertama pasangan Irving-Sugianto mendapat nomor urut 1, Afni-Syamsurizal mendapat nomor urut 2. Kemudian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri-Husni Kerja mendapat nomor urut 3.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index