Palembang,sorotkabar.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 9,8 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi yang hendak dikirim ke Palembang.
Empat kurir ditangkap saat dalam perjalanan mengantarkan barang haram tersebut di wilayah Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (10/2/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa aksi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh para pelaku.
"Dari pengakuan mereka, ini sudah yang kedua kalinya mengantarkan sabu ke Palembang. Sebelumnya, mereka berhasil menyelundupkan lebih dari 30 kg sabu ke Palembang, satu bulan yang lalu," ungkap Kombes Putu, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, Kombes Putu menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah mendapatkan informasi terkait aksi pertama para pelaku. Namun, mereka berhasil lolos. Berbekal informasi tersebut, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Hingga akhirnya, pada 10 Februari 2025, tim kembali memperoleh informasi bahwa para pelaku akan melakukan aksi serupa.
"Para pelaku mengambil sabu tersebut di Jalan Sudirman, Pekanbaru, untuk dibawa ke Palembang. Saat masih berada di wilayah Bandar Sei Kijang, keempat pelaku berhasil kami amankan," ujarnya.
Keempat pelaku yang ditangkap berinisial ZM, AF, SA, dan DS. Dari mereka, ZM dan SA diketahui merupakan pasangan suami istri.
Saat ini, Polda Riau masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu satu tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial Z. Dia diduga sebagai pengendali pengiriman narkoba ini.(*)