Bekasi,sorotkabar.com– Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penyegelan pagar laut.
Kali ini yang disegel KKP adalah milik PT Mega Agung Nusantara (MAN) yang berada di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur PSDKP KKP Sumono Darwinto mengatakan, setelah pagi hari melakukan pengawasan terkait pembongkaran pagar laut, pihaknya melanjutkan langkah dengan penyegelan terhadap pagar laut milik PT MAN yang lokasinya berseberangan dengan pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang sedang dibongkar.
"Kami dari PSDKP setelah tadi pagi melakukan pencabutan pagar, siang ini kami sebagai tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap PT MAN," jelas Darwinto kepada wartawan di lokasi, Selasa (11/2/2025).
Sebelumnya, PSDKP telah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap PT MAN, dan pada hari ini dilakukan penyegelan terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi pagar laut tersebut.
Hal ini sebagai langkah awal dari hasil pemeriksaan yang juga menemukan dugaan pelanggaran terkait tidak adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada pagar laut tersebut, yang sama dengan yang ditemukan pada kasus sebelumnya.
"Untuk itu, kami pasang penghentian kegiatan dulu. Setelah itu, kami akan melakukan tindak lanjut lagi. Langkah selanjutnya adalah menghitung luasan area yang diduga terpasang tanpa PKKPRL dan langkah-langkah berikutnya, sesuai dengan yang kami lakukan terhadap PT sebelumnya," tegasnya.
Darwinto menambahkan, setiap pemanfaatan ruang laut wajib dilengkapi dengan PKKPRL, dan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
Mengenai pagar laut milik PT MAN, Darwinto belum dapat merinci panjang dan luas area yang dibangun oleh perusahaan tersebut karena pihaknya masih dalam proses penghitungan.
"Kami tidak bisa berandai-andai. Tadi kami sudah menggunakan drone untuk menghitung, mencari titik koordinat dari ujung ke ujung. Setelah itu, baru kami akan menghitung dengan tepat," ujarnya.
Terakhir, Darwinto menegaskan PSDKP akan terus memeriksa laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya beberapa lokasi pagar laut di sepanjang perairan Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Proses pengawasan ini akan dilakukan secara bertahap.
"Kami akan validasi data dan informasi yang ada, kemudian kami akan cek dan pastikan kembali. Kami akan lakukan pengawasan ini secara step by step," tutup Darwinto yang menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi setelah di Tangerang, Banten.(*)