Serang, sorotkabar.com - Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisial IS (27) atas kasus pemerkosaan terhadap wanita yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Pelaku merupakan warga Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yang telah tega memerkosa wanita dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir sawah.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kasus pemerkosaan terhadap wanita yang menjadi korban lakalantas terjadi pada Kamis (6/2) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Kampung Salawe, Kecamatan Binuang.
"Sekarang tersangka telah diamankan di Mapolres Serang," kata Condro, Minggu (9/2). Kronologi kejadian bermula ketika tersangka melintasi kawasan persawahan kemudian melihat motor terpelosok di pinggir jalan.
"Tersangka kemudian berhenti ketika mengetahui ada yang mengalami kecelakaan ditambah pelaku melihat tergeletak wanita dalam keadaan tidak sadarkan diri," ungkap Condro.
Melihat kondisi tersebut, kata Condro, tersangka tidak menolong melainkan malah menyetubuhi korban yang sedang dalam keadaan pingsan.
Ketika pelaku sedang melampiaskan nafsu bejatnya tiba-tiba melintas pengendara lain.
"Melihat kejadian itu, warga yang melihat langsung mengamankan pelaku kemudian memberitahukan anggota Polsek Carenang," ujar dia.
Dia mengungkapkan korban masih belum sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten. "Korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif," tutur AKBP Condro. (*)