Medan, sorotkabar.com - Sembilan pemuda ditangkap saat tawuran di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Dari total tersebut, enam di antaranya positif menggunakan narkoba
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, mengatakan tawuran itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB tadi. Tawuran tersebut terjadi antara pemuda Gang 7 dan Gang 10.
Adapun sembilan orang yang diamankan itu adalah A (16), I (15), L (14), AST (15), R (14), MR (16), FP (20), RI (20), dan AG (18). "Tim patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan menangkap sembilan remaja dan pemuda yang terlibat aksi tawuran di Jalan Selebes," kata Pittor, Minggu (2/2/2025).
Pittor menyebut pihaknya langsung menuju lokasi usai mendapatkan informasi tawuran itu. Setibanya di lokasi, para pelaku tawuran mencoba melarikan diri, sehingga petugas kepolisian hanya bisa mengamankan sembilan orang.
Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan. Dari hasil tes urine, enam di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
"Hasil tes urine menunjukkan enam diantaranya positif menggunakan narkoba. Dari interogasi awal, aksi tawuran ini ternyata merupakan balas dendam antar kelompok pemuda dari dua gang yang sudah berlangsung cukup lama," jelasnya.
Saat ini, kata Pittor, pihaknya masih menyelidiki soal kasus tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan orang tua para pelaku agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Kami juga akan terus meningkatkan patroli guna menjaga kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," pungkasnya.(*)