BP3MI Riau Identifikasi Empat Titik Rawan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

BP3MI Riau Identifikasi Empat Titik Rawan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Pekanbaru,sorotkabar.com – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau mengidentifikasi empat wilayah yang diduga menjadi titik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Keempat daerah tersebut adalah Medang Kampai di Kota Dumai, Rupat di Kabupaten Bengkalis, Bagansiapiapi di Rokan Hilir, dan pesisir Indragiri Hilir.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran di sejumlah daerah di pesisir Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia. "Daerah-daerah tersebut kerap dijadikan lokasi pengiriman PMI secara ilegal," ujarnya di Pekanbaru, Minggu (2/2/2025).

Untuk menekan angka pengiriman ilegal, BP3MI Riau telah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Imigrasi, dan pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dilibatkan dalam upaya mengidentifikasi tempat-tempat penampungan ilegal PMI.

Fanny menambahkan, tingginya jumlah PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia menunjukkan masih maraknya keberangkatan tanpa prosedur resmi.

"Banyak pekerja yang berangkat hanya menggunakan paspor wisata, padahal untuk bekerja di luar negeri diperlukan dokumen resmi dan persiapan khusus," jelasnya.

BP3MI Riau mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran oknum yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi. "Jika mengikuti aturan pemerintah, perlindungan bagi pekerja migran bisa dijamin 100 persen," tegas Fanny.

Peringatan ini muncul setelah insiden tragis yang terjadi pada 24 Januari lalu, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak sebuah kapal di Perairan Tanjung Rhu, Selangor. Insiden tersebut menewaskan satu Warga Negara Indonesia bernama Basri, asal Riau.

Empat WNI lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kondisi mereka saat ini dilaporkan stabil. Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum bagi para korban.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index