Pekanbaru,sorotkabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah menetapkan jadwal pelantikan Sumardani dan Magdalisni Achmad sebagai anggota DPRD Riau melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
"Pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) tadi, telah ditetapkan jadwal pengambilan sumpah dan janji Sumardani dan Magdalisni sebagai anggota DPRD Riau dari Fraksi Demokrat pada 10 Februari 2025," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan alias Iwan Patah, Kamis (30/1/2025).
Dengan pelantikan ini, masih ada dua anggota DPRD Riau yang belum menerima Surat Keputusan (SK) penggantian, yakni Zulaikha dari Partai Golkar, yang menggantikan Ferriyandi karena maju sebagai calon Bupati Indragiri Hilir, serta Ade Firmansyah dari PKB, yang menggantikan Ade Agus Hartanto yang mencalonkan diri sebagai Bupati Indragiri Hulu.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Riau, Khuzairi, menjelaskan bahwa Sumardani akan menggantikan Agung Nugroho yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Wali Kota Pekanbaru. Sementara itu, Magdalisni akan menggantikan Kelmi Amri yang memilih bertarung dalam Pilkada Rokan Hulu. (*)