Jakarta, sorotkabar.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras aksi penembakan lima PMI oleh otoritas maritim Malaysia, Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Dalam insiden itu seorang PMI tewas dan sejumlah korban lainnya luka-luka. "KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa tersebut," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dalam konferensi pers untuk menanggapi insiden tersebut, Minggu (26/1/2025).
Pihaknya juga mendesak pemerintah Malaysia mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force.
Sebelumnya, insiden penembakan terhadap lima PMI non-prosedural oleh APMM terjadi pada Jumat, (24/1/2025) pukul 03.00 dini hari waktu Malaysia.
Penembakan itu mengakibatkan seorang pekerja migran meninggal dunia, satu lainnya dalam kondisi kritis, dan tiga orang dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia.
Terkait hal itu, KP2MI mengecam keras dugaan tindakan menggunakan kekuatan secara berlebihan yang dilakukan APMM dan menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi guna memastikan korban luka mendapatkan perawatan medis.
KP2MI juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah. "Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal," ucap Christina dikutip dari JPNN.com.
Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat.
Wamen Christina juga menyatakan akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang lagi.
Dalam pertemuan tersebut juga akan dibahas mekanisme penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai standar hak asasi manusia (HAM).
Melalui konferensi pers tersebut, Wamen Christina juga menegaskan bahwa negara akan terus hadir untuk melindungi, memperhatikan, dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia.(*)