Kapolsek Kandis Tindak Cepat, Tutup Tempat Perjudian di Wilkum Kandis

Kapolsek Kandis Tindak Cepat, Tutup Tempat Perjudian di Wilkum Kandis

Kandis, sorotkabar.com - Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, memberikan perintah tegas kepada anggota untuk bergerak cepat menindak dan menutup segala tempat perjudian diwilkum Polsek Kandis.

Terdapat tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian, di sepanjang Jalan Lintas Simp. Gelombang sampai perbatasan kandis dengan Kabupaten Kampar, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Merespon keluhan masyarakat, Kapolsek Kandis memberi perintah tegas kepada jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, mengatakan pada hari Minggu (26/1/2025), sekira pukul 11.00 WIB, personil Polsek Kandis yang dipimpin Panit Binmas Ipda Hendrizon HZ turun melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian, tepatnya di simpang Gelombang Km 3 Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Pada saat personil tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan tersebut tidak ada ditemukannya perjudian yang sedang berlangsung dan juga di sekitar tempat yang disinyalir menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Selanjutnya ia juga menambahkan menghimbau kepada masyarakat sekitar agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

"Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat," ujarnya.(syf)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index