Muara Enim, sorotkabar.com- Seorang pria bernama Alimun Jaya (36) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) diduga membakar anak kandungnya inisial AR (16) hingga mengalami luka di tubuh.
Akibat dari itu, pelaku diamankan polisi.
Melansir detikSumbagsel, peristiwa itu diketahui terjadi di rumah korban di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim.
Dari informasi yang didapat, pelaku emosi karena korban berani mencuri uang sebesar Rp 100 ribu milik neneknya yang merupakan ibu pelaku.
Korban yang tidak mengaku membuat pelaku kesal. Saat itu pelaku melihat ada botol berisi pertalite dan spontan melemparkannya ke arah korban hingga mengenai bagian belakang anaknya.
Saat itu, tutup botol tersebut sampai terbuka yang menyebabkan isinya minyak berhamburan dan mengenai sebagian badan, baju dan membakar korban.
Kapolsek Rambang Lubai Muara Enim Iptu Adi Garna membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan saat ini masih memeriksa pelaku dan beberapa saksi.
"Ya benar kejadian tersebut, sementara kita dalami dulu ya, kita masih periksa saksi apa memang kelalaian atau gimana kita gelar perkara dulu," kata Adi, Sabtu (18/1/2025).
Adi mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan itu tidak sengaja.
"Pengakuan pelaku tidak sengaja namun kita tetap periksa saksi lain, kita akan gelarkan perkara ini," ungkapnya.
Untuk saat ini korban dirawat di RSUD Baturaja belum bisa kita periksa karena masih dalam perawatan insentif. "Korban mengalami luka bakar di belakang punggung dan tangan dan masih di rawat," ujarnya.(*)