Polda Riau Musnahkan Narkoba, Ribuan Botol Miras, dan Knalpot Brong

Polda Riau Musnahkan Narkoba, Ribuan Botol Miras, dan Knalpot Brong
Polda Riau Musnahkan Narkoba, Ribuan Botol Miras, dan Knalpot Brong

Pekanbaru,sorotkabar.com – Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, ribuan botol minuman keras (miras), serta knalpot brong.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolda Riau, Selasa (24/12/2024), Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin langsung proses pemusnahan tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika berupa 80,77 kg sabu, 4.245 butir pil ekstasi, dan 5.899 butir pil happy five. Kemudian 20.750 botol miras berbagai jenis, serta 1.223 unit knalpot brong.

Kapolda menjelaskan, barang bukti dimusnahkan dengan metode khusus. Narkotika dilumatkan dalam air bersuhu tinggi yang dicampur cairan keras untuk memastikan zat adiktifnya hancur total.

Kemudian ribuan botol-botol dihancurkan menggunakan alat berat. Sedangkan knalpot brong dipotong menggunakan alat pemotong besi agar tidak dapat digunakan lagi.

"Kami sengaja melakukan agenda ini untuk menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi Cipta Kondisi sudah kita laksanakan, dan hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti yang telah diamankan," ungkap Irjen Pol M Iqbal.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index