Palembang, sorotkabar.com - Polisi menangkap wanita berinisial RK yang diduga meracuni adik iparnya AN (13) di Palembang, Sumsel, hingga tewas.
Sebelumnya, RK sempat berniat kabur ke Provinsi Lampung.
"Semalam (Rabu), kami mendapat laporan remaja yang meninggal dunia.
(Diduga ada keterlibatan RK), terlapor sudah kami tangkap tadi malam," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, Kamis (19/12/2024).
Harryo mengatakan, RK sempat berniat untuk melarikan diri. Namun, berhasil dilakukan pengejaran dan ditangkap.
"Seiring dengan kematian korban, kakak iparnya melarikan diri karena ketakutan. Akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil kami tangkap. Saat ini masih kami periksa di Mapolrestabes Palembang," ujarnya.
Sebelumnya, remaja berusia 13 tahun di Palembang ditemukan tewas setelah mengonsumsi jamu yang diberikan oleh kakak iparnya. Pawas Polsek SU 1 AKP Usman mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya.
"Dari penjelasan keluarga, korban ini ikut kompetisi minum jamu yang dipersiapkan ayuk iparnya sendiri," ujarnya.(*)