Mau Diedarkan di Bogor, Dua Tersangka Jaringan Narkoba Timur Tengah Ditangkap

Mau Diedarkan di Bogor, Dua Tersangka Jaringan Narkoba Timur Tengah Ditangkap
Tersangka beserta barang bukti 50 kilogram sabu-sabu. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

Palembang, sorotkabar.com - Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap dua orang tersangka narkoba jaringan Timur Tengah.

Kedua tersangka, yakni YR dan MS. Keduanya diamankan di Jalan Gunung Gede Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada 23 Juli 2024. 

"Pada Kamis, 12 Desember 2024 anggota timsus mendapatkan informasi bahwa 50 kilogram sabu sabu tersebut sudah sampai di wilayah Jakarta," ungkap Harissandi, Kamis (19/12/2024).

Lalu, anggota Timsus berangkat menuju wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan, dan pada Jumat (13/12/2024), anggota timsus mendapati informasi bahwa narkotika tersebut sudah dibawa ke wilayah Bogor.
 

Dari hasil observasi dan surveilance didapatkan bahwa pelaku mengendarai mobil Wuling Confero warna abu-abu.
 

"Kemudian anggota melakukan pengejaran dan pembuntutan terhadap mobil tersebut, " kata Harissandi dilansir dari JPNN.com.

Dari hasil penggeledahan tersebut didapati barang bukti 50 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam karung warna putih. 

Saat dibuka dari masing-masing karung tersebut berisikan 25 paket besar sabu-sabu yang terbungkus plastik klip transparan yang dilakban warna cokelat.

"Dua orang tersangka ini merupakan jaringan internasional dari Timur Tengah persisnya dari Iran," terang Harissandi.(*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index