Pekanbaru, sorotkabar.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan 774 gram ganja kering yang diamankan dari seorang pria berinisial M, Kamis.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau Kombes Polisi Charles Sinaga menjelaskan barang haram ini rencananya akan dikirimkan Kota Bandung, Jawa Barat melalui jasa ekspedisi, Rabu (4/12/2024).
Dijelaskannya, pengungkapan tersebut bermula dari petugas Cargo Aviation Security Bandara Sultan Syarif Kasim II yang menyadari adanya penyelundupan ganja kering yang dipaket melalui jasa ekspedisi.
"Rencananya paket ini akan di kirim menuju Kota Bandung, Jawa Barat, melalui jasa pengiriman Pos Lion Parcel Garuda Sakti KM 2," papar Charles.
Kemudian Tim Dakjar BNN Provinsi Riau berkoordinasi dengan petugas Lion Parcel untuk menghubungi pengirim paket dan mengatakan paket tersebut ditolak.
"Si pengirim paket datang untuk menjemput paket tersebut dan langsung kami ringkus. Berdasarkan hasil interogasi, ia mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial ND," ujarnya dilansir dari Antara.com.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, M disangkakan atas Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 115 Ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 Tentang Narkotika.(*)