KPK Dikabarkan Geledah Kantor BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan?

KPK Dikabarkan Geledah Kantor BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Tersangka Segera Diumumkan?
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjelaskan perkembangan pencarian buronan Harun Masiku, Kamis, 12 September 2024. (Beritasatu.com/Zhulfakar)

Jakarta,sorotkabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.

Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di BI.

Ketua KPK 2023-2024, Nawawi Pomolango, mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai penggeledahan tersebut. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu informasi lebih lanjut dari tim penyidik di lapangan.

"Saya belum di-update. Kita tunggu sebentar," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

KPK saat ini sedang mengusut dugaan penyalahgunaan dana CSR BI untuk kepentingan pribadi. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  sebelumny menjelaskan masalah muncul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Misalnya, dana CSR ada 100, tetapi yang digunakan hanya 50. Sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi, itu yang jadi masalah," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2024).

Asep menambahkan kasus ini melibatkan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas sosial atau publik.

"Kalau CSR digunakan sesuai peruntukan, seperti membangun rumah atau jalan, itu tidak masalah. Masalah muncul ketika digunakan tidak sesuai tujuan," tegasnya.

KPK juga dikabarkan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum diumumkan dan akan disampaikan bersamaan dengan tindakan penangkapan atau penahanan.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo juga membenarkan KPK tengah menyelidiki penggunaan dana CSR di BI. Perry menegaskan BI selalu menjalankan program CSR sesuai dengan tata kelola dan prosedur yang berlaku.

"Kami pastikan program CSR atau PSBI memiliki tata kelola yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang," ujar Perry.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index