DPR Minta Pemerintah Daerah Terlibat Aktif Berantas Judi Online

DPR Minta Pemerintah Daerah Terlibat Aktif Berantas Judi Online
Ilustrasi stop judi online. (Antara/Arif Firmansyah)

Jakarta, sorotkabar.com - Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR Indrajaya meminta pemerintah daerah terlibat aktif dalam memberantas praktik judi online yang berdampak buruk bagi masyarakat.

Menurut Indrajaya, perjudian khususnya judi online sudah menjadi kejahatan yang luar biasa.

“Judi online sudah menjadi kejahatan luar biasa yang sangat membahayakan masyarakat. Maka, semua pihak harus ikut terlibat tidak hanya pemerintah pusat dan aparat kepolisian tetapi pemerintah daerah juga harus terlibat aktif dalam dalam memberantas judi online,” ujar Indrajaya kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).


Pemerintah daerah, kata Indrajaya, harus aktif melakukan gerakan untuk memberantas dan mencegah judi online di daerah masing-masing. Pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI di wilayah masing-masing untuk mengatasi maraknya judi online yang menjangkiti semua lapisan masyarakat.

"Pemerintah daerah tidak boleh hanya diam, harus ikut aktif terlibat mengatasi kejahatan yang meresahkan masyarakat ini," tandas dia.

Legislator asal Dapil Papua Selatan I tersebut meminta pemerintah daerah untuk melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), komunitas anak muda, dan para influencer untuk gencar melakukan kampanye antijudi online. Menurut data PPATK menyebut 25% pelakunya berusia di bawah 30 tahun (remaja sampai anak-anak). Maka, anak-anak muda harus dilibatkan.

"Sekarang banyak anak-anak muda yang keracunan judi online. Maka, anak-anak muda yang sebaya juga harus diajak untuk melakukan kampanye perang terhadap judi online," jelas Indrajaya.

Yang terpenting, lanjut Indrajaya, pemerintah daerah tidak boleh berpangku tangan. Para penjabat (pj) kepala daerah harus membuat berbagai program penanganan dan pencegahan judi online.

“Kepala daerah terpilih yang nantinya dilantik juga harus aktif kampanyekan bahaya judi online. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi mendatang," pungkas Indrajaya.

Lima provinsi yang praktik judi online sangat masif, pertama di Jawa Barat, yang jumlah pemainnya mencapai 535.644 orang, dan total transaksi Rp 3,8 triliun. Kemudian di DKI Jakarta, dengan jumlah 238.568 pemain dan transaksi Rp 2,3 triliun.

Selanjutnya, Jawa Tengah, yang jumlah pemainnya mencapai 201.963 orang, dan transaksi Rp 1,3 triliun. Banten, dengan jumlah 150.302 pemain, dan transaksi Rp 1,02 triliun. Kemudian Jawa Timur yang memiliki 135.227 pemain, dan transaksi mencapai Rp 1,05 triliun. (*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index