Palembang, sorotkabar.com - Anggota Brimob berinisial MR dilaporkan ke polisi atas kasus perzinaan. Sebab, ia terciduk berduaan dalam kamar dengan seorang bidan.
Bidan Puskesmas tersebut merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAD. MR dan BAD digerebek dalam kamar rumah BAD di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
"Ya, saya sudah buat pengaduan ke Polres Pohuwato," kata istri MR berinisial NL Selasa (10/12/2024).
MR dan BAD digerebek pada Minggu (8/12) sekitar pukul 02.00 Wita. Awalnya, NL yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju ke lokasi.
"Ya, saya dapat informasi. Kemarin itu awalnya mereka tidak mau buka pintu hingga warga setempat bangun mereka keluar. Saat saya lihat itu kondisi suami saya sudah tidak pakai baju," terangnya.
NL menjelaskan MR diduga selingkuh sejak tahun 2020. Selain itu, MR juga pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sejak kami berumah tangga tahun 2020 saya kan hamil anak pertama, dia (suami) sudah memiliki hugel (selingkuhan). Saya juga saat itu pernah dapat KDRT," jelasnya.
Mutasi-Teguran
Dansat Brimob Polda Gorontalo Kombes Muhammad Ridwan membenarkan laporan dugaan perselingkuhan tersebut. Dia pun menambahkan akan menindak tegas jika anggotanya terlibat kasus itu.
"Iya, (sudah masuk aduan istrinya) kami akan proses," kata Muhammad.
"Kami tidak segan-segan menindak tegas jika terbukti," pungkasnya.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikSulsel dengan judul Oknum Brimob di Pohuwato Digerebek Ngamar Bareng Bidan Puskemas.(*)