Sempat Berupaya Kabur, Pemilik 600 Gram Sabu-Sabu Diringkus Polres Nagan Raya

Sempat Berupaya Kabur, Pemilik 600 Gram Sabu-Sabu Diringkus Polres Nagan Raya
Polisi memperlihatkan seorang tersangka terkait kepemilikan 600 gram narkotika jenis sabu, beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (8/12/2024) malam. (ANTARA/HO-Polres Nagan Raya)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index