Medan, sorotkabar.com - Anggota TNI inisial Marsono (48) dibegal di sekitar Kodam I/Bukit Barisan, Kota Medan. Polisi telah menangkap 4 tersangka dan memburu 2 tersangka lainnya.
"Dimana dalam perkara ini sebagai korban adalah saudara Marsono (48) pekerjaan anggota TNI," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Selasa (3/12/2024).
Bambang menjelaskan jika peristiwa pembegalan itu terjadi pada Kamis (26/9) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu Marsono disebut sedang menuju Kodam I/Bukit Barisan usai menjalankan tugasnya.
"Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekitar pukul 04.45 WIB korban yang merupakan anggota TNI yang bertugas di Kodam saat itu sedang menjalankan tugasnya dan hendak kembali ke Kodam dan melintasi Jalan Gatot Subroto perempatan Manhattan menuju Binjai," jelasnya.
Saat tiba di sekitar Kodam di Jalan Gatot Subroto, Marsono dipepet oleh beberapa orang menggunakan senjata tajam. Marsono kemudian ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya dan lari menyelamatkan diri.
"Korban dipepet oleh para pelaku yang terdiri dari beberapa unit sepeda motor dengan menendang korban sehingga korban terjatuh, karena melihat para pelaku membawa sajam akhirnya korban memilih menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motornya dan dibawa kabur," ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Sunggal kemudian melakukan penyelidikan usai Marsono membuat laporan. Polisi akhirnya menangkap 3 pelaku terlebih dahulu yang masih di bawah umur.
"Tersangka dalam perkara ini ada 4 orang, yang mana 3 orang sebelumnya sudah kita lakukan pengungkapan dengan status anak di bawah umur," ucapnya.
Pada 1 Desember 2024, polisi kembali menangkap 1 pelaku bernama Arkan alias Atok. Arkan disebut sebagai otak pelaku sekaligus pimpinan kelompok.
"Kemudian yang terakhir ini berhasil kita amankan, kita tangkap atas nama Arkan alias Atok (18), beliau ini sebagai otak pelakunya, pimpinan dari kelompok ini," ujarnya.
Selain keempat pelaku, masih ada 2 pelaku lagi yang belum berhasil ditangkap. Namun identitas pelaku disebut sudah diketahui.
"Ada 2 tersangka lagi, identitasnya semua sudah jelas, tinggal menunggu waktu saja," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan saat pemeriksaan, kelompok yang dipimpin Atok ini telah melakukan aksi begal sebanyak 9 kali di wilayah hukum Polsek Sunggal. Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata tajam
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota kita ada 9 TKP yang ada di wilayah hukum kita yang mereka lakukan dengan tindak pidana yang sama dengan modus mengancam korban dengan sajam dan mengambil sepeda motornya," tutupnya.(*)