Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 17 TKI ke Malaysia

Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 17 TKI ke Malaysia
Aparat berhasil menggagalkan pemberangkatan 17 TKI dan 24 WNA Bangladesh secara ilegal dari pesisir Kota Dumai, Riau ke Malaysia. Dok. Istimewa

Jakarta,sorotkabar.com
-- Tim F1QR Lanal Dumai menggagalkan pemberangkatan 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 24 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh nonprosedural atau ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia dari Pesisir Pantai Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.

"Perlu kami sampaikan terkait proses penggagalan terhadap 17 PMI unprosedural dan menangkap dua terduga pelaku," kata Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut PM Priatno dalam konferensi persnya secara daring, Minggu (1/12).

Priatno menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat tanggal 29 November 2024 didapatkan informasi adanya rencana penyelundupan TKI dan WNA ke Malaysia dari Dumai melalui wilayah Pesisir Pantai Pelintung pada hari Sabtu (30/11) .

Kemudian, ia mengatakan pada Sabtu pagi tim bergerak dari Posal Bengkalis menuju Safe House di sekitar lokasi yang diduga akan

Kemudian, ia mengatakan pada Sabtu pagi tim bergerak dari Posal Bengkalis menuju Safe House di sekitar lokasi yang diduga akan dijadikan tempat penyelundupan.

Tim kemudian tiba di Safe House dilanjutkan mengatur rencana penyergapan. Kemudian ia mengatakan tim melakukan penyergapan mobil yang sedang menurunkan penumpang yang diduga 10 WNA yang hendak diberangkatkan ilegal pada pukul 16.00 WIB.

Kemudian tim lainnya melanjutkan pendalaman di titik lokasi turunnya TKI ilegal dan berhasil mengamankan sebanyak 17 TKI ilegal dan WNA sebanyak 14 orang beserta seorang orang terduga pelaku.

Ia menjelaskan dua orang pelaku telah diserahkan ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Abdul Kadir Karding mengakui salah satu tugas kementerian yang dipimpinnya ini untuk meminimalisir pemberangkatan TKI ilegal.

"Karena ini titik awal terjadinya eksploitasi terhadap pekerja migran. Bahkan kadang-kadang menuju TPPO," kata Karding.

Karding kemudian mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mewanti-wanti bahwa harus meminimalisir dan menghilangkan eksploitasi terhadap pekerja migran, baik sebelum berangkat bahkan setelah penempatan.

Karding merinci ada 5,4 juta pekerja migran yang berangkat secara ilegal sehingga rentan terhadap eksploitasi.

"Jadi bukan hanya penggagalan [pemberangkatan TKI ilegal]. Tapi target kita membongkar sindikat yang bermain di balik kegiatan unprosedural ini. Ini jadi komitmen kita," kata dia.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index