Gresik, sorotkabar.com - Seorang perempuan asal Kecamatan Menganti, Gresik berinisial FM (29) melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia bernama Nick De Munyk (33) atas dugaan penganiayaan dan pelecehan.
Insiden itu terjadi pada Jumat (29/11) malam, sekitar pukul 22:00 WIB di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik di dalam kontrakan WNA tersebut.
Kasus penganiayaan yang dilakukan kepada FM itu dikabarkan dilakukan Nick De Munyk ketika dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras.
Tak hanya itu, WNA tersebut juga diduga memasukkan gagang obeng ke dalam alat vital korban yang berstatus istri orang. Setelah terduga pelaku tertidur, korban menelpon suaminya dan berhasil keluar dari rumah tersebut meninggalkan si bule.
Didampingi suaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Kami sudah terima laporan penganiayaan tersebut. Saat ini masih melakukan penyelidikan," katanya, Sabtu (30/11).
Roni masih belum bisa menjelaskan secara detail penganiayaan tersebut, termasuk mengenai gagang obeng yang dimasukan alat kelamin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk soal itu, kami terima laporan dari korban. Dari pengakuannya memang ada aksi tersebut, tapi kami dalam lagi, nanti setelah pemeriksaan kami update info kembali," pungkas Roni. (*)