Palembang, sorotkabar com - Remaja di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RP (15), menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Akibatnya, korban kehilangan handpone (HP) usai diancam dengan senjata api (senpi)
Peristiwa yang dialami korban terjadi di Jalan Amin Mulya, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (25/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
RP mengatakan kejadian berawal saat dia bersama rekannya hendak pulang dari rumah teman. Di perjalanan pulang, mereka diadang oleh dua orang membawa senpi.
"Awalnya saya bersama teman pulang dari tempat nongkrong bersama kawan. Dari semak-semak ada dua orang berboncengan pakai sepeda motor mengadang," ungkapnya, Senin (25/12/2024).
"Sehabis diadang, saya dicekik sambil ditarik. Selanjutnya, ia mengacungkan senpi" sambungnya.
Karena diancam dengan senpi, korban dan temannya hanya bisa pasrah. Para pelaku kemudian mengeledah mereka dan mengambil HP. Sementara, motor milik korban tidak bawa.
"Mereka meninggalkan motor saya, dan langsung pergi. Saya tidak tahu kenapa mereka tidak mengambil motor juga," katanya.
Akibat peristiwa itu, RP mengalami kerugian sekitar Rp 1.4 juta. Setelah kejadian itu, RP pun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan para pelaku bisa tertangkap.
Sementara itu, Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yosep Virdaus membenarkan adanya laporan curas dari RP. Dia menyebut, terlapor terancam Pasal 365 KUHP mengenai Pencurian dengan kekerasan (curas)
"Benar, kami sudah terima laporan dari korban. Setelah ini, laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.(*)