Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kabag Ops Jadi Tersangka

Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kabag Ops Jadi Tersangka
AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan. (Foto: 20Detik).

Solok Selatan,

sorotkabar.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka. AKP Dadang menjadi tersangka setelah menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mulanya menjelaskan AKP Dadang Iskandar akan dijatuhi sanksi pemecatan. Selain itu pelaku juga akan diproses secara pidana.

"Tindakan tegas, dalam minggu diupayakan sudah ada proses PTDH. Selama 7 hari ke depan sudah ada laporan ke pimpinan Polri, harus ada tindakan tegas. Siapapun yang menghalang-halangi tindakan yang mulia ini (akan ditindak)," katanya.

Setelah menembak korban, kata Kapolda, AKP Dadang menyerahkan diri. Setelah diperiksa statusnya pun naik menjadi tersangka.
"Tersangka menyerahkan diri," ungkapnya.

Mengenai motif penembakan, Polda Sumbar masih melakukan pendalaman. Setelah mendapat informasi utuh, dia berjanji akan menyampaikannya.

"Sampai saat ini masih kami dalami apa yang menjadi motifnya, sehingga kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Kumpulkan (dulu) keterangan saksi-saksi," jelasnya.

Untuk diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Jumat (22/11) dini hari di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index