Bakar Ekskavator di Lokasi Peremajaan Sawit, 2 Pria di Aceh Ditangkap

Bakar Ekskavator di Lokasi Peremajaan Sawit, 2 Pria di Aceh Ditangkap
Dua pria di Aceh Tamiang diduga membakar ekskavator di lokasi peremajaan sakit rakyat (PSR). (Foto: dok Polres Aceh Tamiang).

Aceh Tamiang, sorotkabar.com - Dua pria di Aceh Tamiang, Aceh, diduga membakar ekskavator di lokasi peremajaan sakit rakyat (PSR). Pelaku mengaku sengaja membakar alat berat tersebut karena sakit hati.

Kedua terduga pelaku berinisial MM dan AS ditangkap polisi di lokasi berbeda pada Selasa (5/11). Pelaku MM diciduk di tempat kerjanya di kebun karet di Kecamatan Sekerak sedangkan AS dibekuk di Kecamatan Bandar Pusaka.

"Kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda. Salah satu pelaku mengaku membakar ekskavator itu karena dipicu rasa sakit hati," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

Muliadi menjelaskan, insiden pembakaran itu terjadi di lokasi PSR di Dusun Tani, Desa Sulum, Kecamatan Sekerak pada Rabu 16 Oktober lalu. Keduanya disebut melakukan pembakaran dengan menyiramkan bensin jenis pertalite ke tumpukan goni dan jeriken rusak yang terlebih dulu diletakkan di dalam kabin ekskavator.

Usai melakukan pembakaran, kedua pelaku pulang ke rumah masing-masing. Muliadi menyebutkan, pengungkapan kasus itu membutuhkan waktu hingga tiga pekan karena lokasi kejadian yang sangat jauh.

"Namun berkat doa masyarakat dan kerja keras personel, kasus ini dapat kita diungkap dan pelaku pun dapat ditangkap," ujarnya.

"Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Tamiang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Semoga ada hikmah dari pengungkapan ini sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," lanjut Muliadi.

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, serta satu unit ekskavator merek Hitachi yang sudah terbakar dan tidak dapat digunakan lagi.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index