Pekanbaru, sorotkabar. com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melancarkan razia besar-besaran di dua daerah rawan narkoba di Pekanbaru, Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat.
Razia ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Brimob bersenjata lengkap, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Sabara, dan K-9 (anjing pelacak Polri) untuk memperkuat operasi, pada Jumat 8 November 2024.
Operasi dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirrama.
Setelah apel, personel dibagi menjadi dua tim. Pertama dipimpin oleh Kasubdit 1 dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau diarahkan ke Kampung Dalam.
Sementara Tim 2 yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau dan Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru ditugaskan ke Jalan Pangeran Hidayat.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyatakan, di Kampung Dalam, petugas berhasil menemukan dua laki-laki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Keduanya kemudian diamankan dan diidentifikasi sebagai AN dan SJ.
“Tim 2 kemudian melakukan penyisiran di Jalan Pangeran Hidayat. Di sana, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 7 alat hisap, 34 bungkus plastik besar bening, 9 bungkus plastik kecil bening, satu gunting, satu pisau, tiga korek api, dan tujuh kaca pirek,” ungkap Kombes Manang.
Petugas kemudian membawa AN dan SJ beserta barang bukti ke Mapolda Riau. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif narkoba.
Kombes Manang menambahkan bahwa Polda Riau akan melakukan pengembangan kasus ini dan mendalami peran kedua tersangka.
Jika terbukti mereka hanya sebagai pengguna, asesmen akan dilakukan sebagai langkah rehabilitasi.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam mendukung program pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru.
Operasi serupa akan terus dilakukan di lokasi rawan narkoba lainnya di wilayah Riau untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (*)