Lampung Selatan,sorotkabar.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 kilogram narkoba jenis ganja.
Bersama barang bukti, polisi mengamankan dua orang pria yang berperan sebagai kurir.
Peristiwa ini terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Minggu (3/11/2024).
Dalam video yang terlihat para petugas tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa plastik besar yang berisikan paket ganja.
"Benar, itu ada adalah video saat anggota menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 159 kilogram di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu kemarin," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah, Kamis (7/11/2024).
Irfan mengatakan pihaknya juga mengamankan dua orang pria selaku kurirnya yakni Amin (28) dan Yulianto (28) warga Padang, Sumatera Barat.
"Selain barang bukti tersebut, kami juga amankan dua orang pria berinisial A dan Y. Mereka ini warga Padang, statusnya sebagai kurir," ungkap Irfan.
Dari penangkapan tersebut, tim kemudian membawa semua barang bukti dan pelaku ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. Barang bukti yang disita yakni mobil yang digunakan pelaku.
"Langsung kami amankan dua pelaku ini dan barang bukti 159 kilogram ganja beserta satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI, kami bawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman pengungkapan ini," tandasnya.(*)