Jambi, sorotkabar.com - PT Elnusa Petrofin mendukung proses penyelidikan terhadap kasus jual beli BBM subsidi secara ilegal yang dilakukan oleh awak mobil tangki perusahaan yang kini ditangani Polda Jambi.
Perusahaan distribusi BBM dari Pertamina itu siap memberi sanksi jika awak mobil tersebut terbukti bersalah.
Kasus ini bermula saat Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan truk tangki merah putih yang tengah mengantar bahan bakar subsidi karena kedapatan menjual BBM ke warga.
Mobil tangki bernomor polisi B 9449 SFH ini ditangkap saat berada di Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (31/10). Polisi mengamankan 4 orang dalam kasus tersebut.
Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa B Wibowo, menyatakan bahwa selain turut mengawal proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, perusahaan juga melakukan investigasi internal untuk memastikan kronologi insiden dan menilai adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh awak mobil tangki.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan integritas operasional perusahaan dalam setiap aspek penyaluran BBM bersubsidi.
"Kami sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui kronologi kejadian yang sesungguhnya. Jika awak mobil tangki (AMT) yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perusahaan, yang dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Putiarsa dalam keterangannya, Minggu (3/11/2024).
Putiarsa menambahkan bahwa PT Elnusa Petrofin mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kepolisian Jambi dalam penegakan hukum. Langkah ini sebagai pemberantasan praktik penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.
"Atas kejadian ini, kami sangat mengapresiasi tindakan kepolisian yang proaktif. Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menciptakan Operational Excellence yang berintegritas, terutama dalam distribusi BBM bersubsidi," ujarnya.
Lebih lanjut, Putiarsa menegaskan bahwa pihaknya selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi seluruh peraturan serta undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Pihaknya akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam menangani insiden tersebut serta memastikan operasional yang transparan dan bertanggung jawab.
"PT Elnusa Petrofin berkomitmen untuk menjaga integritas operasional perusahaan dan memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai standar kepatuhan yang tinggi," ujarnya.(*)