Tunggakan BPJS Kesehatan Tersisa Rp 4 M, Pemkot Lubuklinggau Klaim 2025 Lunas

Tunggakan BPJS Kesehatan Tersisa Rp 4 M, Pemkot Lubuklinggau Klaim 2025 Lunas
Foto: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau, Zulpikar (M Rizky Pratama)

Lubuklinggau, sorotkabar.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 16 miliar, dan setelah dibayar sebagian kini tersisa Rp 4 miliar.

Pemkot menargetkan tunggakan tersebut akan lunas pada tahun 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau, Zulpikar mengatakan tunggakan BPJS tersebut sudah diangsur tiap bulannya sehingga saat ini tersisa Rp 4 miliar.

"Rp 16 miliar itu bener adanya, tapi setelah itu kan ada pembayaran dan angsuran sehingga angsurannya sisa Rp 4 miliar itu," katanya saat dikonfirmasi Sabtu (2/11/2024).

Ia menjelaskan pihaknya juga sudah membuat kesepakatan dengan pihak BPJS Kesehatan akan membayar sisanya di akhir tahun ini.

"Itu pun akan dibayar. Kita sudah ada kesepakatan dengan BPJS, akan dibayar Rp 500 juta di akhir tahun ini, sisanya akan dibayar 2025 pelunasannya," ungkapnya.

Menurutnya, akumulasi total Rp 16 miliar tunggakan BPJS Pemkot Lubuklinggau yakni Rp 11 miliar akumulasi secara keseluruhan dan Rp 5 miliar adalah angsuran berjalan yang batas waktunya hingga akhir tahun nanti.

"Sekarang angsuran itu terus berjalan, jadi kalau belum masuk tahun baru 2025, itu belum bisa dibilang utang, karena batasnya masih sampai akhir tahun ini," ujarnya.

Zulpikar membeberkan pada bulan Oktober kemarin, pihaknya sudah membayar tunggakan BPJS sebesar Rp 900 juta di mana uang tersebut merupakan hasil dari pajak rokok.

"Tiap bulan itu tergantung nominal bayarnya. Kamarin kita bayar Rp 900 juta, ada SP2DK-nya. Ada yang nanya kemarin apa hubungannya dengan pajak rokok, ya pajak rokok antara lain untuk bayar utang BPJS. Ketika kita ada tunggakan BPJS, dia motong langsung dari pajak rokok itu," bebernya.

Ia menerangkan sistem tersebut sudah berlaku dimana jika ada tunggakan dari pemerintah pusat maka akan otomatis akan dipotong dengan anggaran yang ada

"Karena dalam sistem pembayaran ini, dalam waktu seminggu saja bisa berubah utang pemerintah ini, asalkan anggarannya tadi tersedia," tuturnya.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index